Senin, 16 Mei 2011

SOAL SOAL DINAS JAGA

Soal-soal dinas jaga

Soal-soal dinas jaga
1.a.pada saat anda sebagai perwira jaga ( jaga laut) dalam keadaan tampak terbatas ,hal-hal apakah yang anda lakukan pada saat itu ?
Tugas jaga laut pada saat keadaan tampak terbatas ini terbagi menjadi 2 bagian yaitu
tugas jaga laut utk perwira deck dan tugas jaga laut utk perwira mesin.
Yang dilakukan oleh perwira deck adalah : Jika jarak tampak berkurang atau diperkirakan akan berkurang, tanggung jawab pertama tugas jaga navigasi adalah menganut pada aturan colreg 1972 dgn perhatian khusus pada isyarat kabut,melaju dengan kecepatan aman dan menyiapkan utk melakukan olah gerak setiap saat .selain itu juga perwira deck harus :
1. memberitahukan Nahkoda jika timbul keragu-raguan pada saat jaga laut.dan jangan membuat penilaian sendiri mengenai situasi bahaya tubrukan dengan praduga-praduga yang belum jelas.
2. menempatkan seorang pengamat yang baik pada saat jaga laut.dan melakukan pengamatan yang layak ,baik dengan penglihatan dan pendengaran maupun dengan menggunakan semua sarana yang tersedia.
3. menghidupkan lampu-lampu navigasi.
4.mengoperasikan dan mengunakan radar ,arpa secermat mungkin berkenaan dengan daerah tampak terbatas.
5. pengoperasian Radio VHF ,SSb,Ais ,inmarsat, dan alat-alat bantu navigasi lainnya difungsikan secara maxsimal.dan seefective mungkin.
6.Catat semua kejadian - kejadian penting didalam log book harian dan laporkan kepada nahkoda jika ada sesuatu yang akan membahayakan kapal ,crew kapal beserta muatanya.
Yang dilakukan oleh perwira jaga mesin adalah :harus menjamin bahwa tekanan udara permanent atau tekanan uap selalu tersedia utk keperluan semboyan bunyi dan bahwa perintah - perintah yang datang dari anjungan yang berkaitan dengan perubahan kecepatan mesin selalu dilaksanakan secepatnya ,selain itu juga motor bantu yang digunakan utk olah gerak harus selalu siap dipakai dalam setiap kondisi.
b.Dan pada saat kapan nahkoda diberi tahukan ,jelaskan ?
1.pada saat kapal memasuki daerah tampak terbatas (kabut,halimun ,badai dll )
2. pada saat timbul keragu-raguan oleh perwira jaga tersebut
3. pada saat memasuki derah TSS atau daerah –daerah sempit lainnya ( selat,teluk ,sungai ,muara ,daerah rig plafporm dll)
4. pada saat akan tiba dipelabuhan tujuan
5.pada saat akan berangkat dari pelabuhan tujuan
6. pada saat akan berlabuh jangkar,Shifting ,kapal Drifting, kapal sandar dijetty/dermaga dan dikapal besar
7. pada saat memasuki daerah berbahaya (masuk didaerah yang sering terjadi perapokan kapal ).
8.pada saat terjadi cuaca buruk ,angin gal (topan ).
9. pada saat rusak mesin ,rusak kemudi , rusak telegrap ,rusak radar (alat bantu navigasi )kapal Not Under Comend dan Lose Control mesin atau kemudi
c. faktor-faktor apasaja kah yang harus diperhatikan pada saat pengaturan jaga dikapal.?
1.Keselamatan (safety) crew kapal,kapal,beserta muatannya.
2. faktor kepadatan lalu lintas kapal diperairan tersebut.
3. faktor keadaan cuaca,keadaan kekuatan ombak,arus,angin,keadaan kedalaman perairan kekenaan dengan under keel clearance, no go area, keselamatan perairan
4. faktor hument error (kecakapan pelautnya,SDMnya)
5. faktor keragu-raguan (sifat alamiah sdmnya)
6. faktor mesin error, kemudi error,alat-alat bantu navigasi ,radar,gps error
7. faktor keadaan daerah perairan tersebut (paracy)
8. faktor keadaan muatan yang membahayakan kapal dan crewnya.
9.faktor stabilitas keseimbangan kapal.
2. a. Selama jaga pelabuhan hal2 apa sajakah yang perlu dilaksanakan dan dicatat oleh seorang perwira jaga ?
1.Meronda keliling pada saat-saat tertentu pada bagian-bagian kapal
2.memperhatikan pasang surut dipelabuhan
3. memperhatikan tangga-tangga ,tros-tros serta memasang rat guard pada tali kepil
4. melarang orang-orang yang tidak berkepentingan naik kekapal
5. menbaca draft dan mencatat ship condition
6.mencegah polusi air maupun udara
7. mengontrol pemakaian air tawar dan menjaga stabilitas kapal.
8. tidak!.........meninggalkan kapal pada saat sedang bertugas dalam keadaan apapun
9. melalui musyawarah dengan nahkoda kkm hrs menjamin pengaturan tugas jaga mesin tetep memadai utk mempertahankan suatu tugas jaga mesin yang aman dipelabuhan ,pertimbangan yang diambil antar lain :
a. kapal yang HP mesinnya 3000kw/lebih ,hrs slalu ada perwira mesin yang tugas
b. Hp kurang dari 3000 kw sesuai kebijaksanaan nahkoda melalui musyawarah dgn kkm ,boleh tdk ada pwra yang hrs bertanggung jawab dlm tugas jaga mesin.
c.Pwra2 yg bertugas jaga mesin tdk boleh merangkap atau diberi tugas lain yg akan mengganggu pengawasan terhadap sistem permesinan kapal.
b. Jelaskan lah yang perlu diperhatikan pada saat pengaturan jaga termasuk prinsif-frinsif jaga ......................?
jika mengambil keputusan tentang komposisi tugas jaga dianjungan termasuk bawahan yang memenuhi syat.faktor-faktor berikut ini harus dipertimbangkan :
a. anjungan tidak pernah boleh ditinggalkan tampak seorangpun menjaganya.
b. Kondisi cuaca ,jarak tampak siang atau malam hari.
c.adanya bahaya-bahaya navigasi yang dapat memungkinkan perwira yang sedang melaksanakan tugas jaga harus menjalankan tugas-tugas tambahan.
d.Penggunaan dan kondisi alat bantu navigasi seperti radar atau alat-alat penentu posisi elektronok dan peralatan lain yang mempengaruhi keamanannavigasi
e. apakah kapal yang bersangkutan dilengkapi oleh kemudi otomatis atau tidak.
f.pengendalian UMS ( Unmanned Machinery space= kamar mesin yang tidak dijaga ) tanda bahaya dan indikator yang ada dianjungan prosedure utk penggunaan nya dan keterbatasannya.
h. Setiap kebutuhan luar biasa pada tugas jaga navigasi yang dapat terjadi karena keadaan khusus.
c. Faktor-Faktor apa sajakah yang perlu diperhatikan pada saat jaga dianjungan ,jelaskan ?1.Tidak menyerahkan tugas jaga kepada orang yang tidak mampu/
sakit ( beritahu nahkoda )
2. perwira pengganti harus yakin bahwa anggotanya benar-benar siap .
3. semua petugas jaga pengganti telah menyesuaikan diri dengan kegelapan (malam hari) bila belum tidak boleh mengambil alih tugas jaga .
4.Perwira pengganti telah yakin tentang berbagai berbagai hal yang harus diketahui .
5. perintah - perintah umum / khusus dari nahkoda berkaitan dengan navigasi kapal.
6. posisi, haluan, kecepatan kapal ,draft kapal.
7. arus,cuaca ,jarak tampak dan pengaruh terhadap haluan dan kecepatan
8. prosedur menggunakan mesin induk jika sistem yang digunakan adalah baik.
3 a. Dalam hal melaksanakan pengamatan ,hal-hal apasaja kah yang harus diperhatikan dan siapa –siapa sajakah yang ditugaskan sebagai pengamat?
hal-hal yang harus diperhatikan adalah
Dalam melaksanakan pengamatan ada 2 bagaian yaitu dalam keadaan cerah dan dalam keadaan tampak terbatas ,
1. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam keadaanpengamatan cerah ssb:
a.pengamatan dilakukan sekeliling kapal yaitu depan ,belakang ,kanan,kiri kapal dengan prasarana dan sarana yang tersedia diatas kapal .
b. saat pengamatan dilakukan secara efesian antara lain :
. jarak tampak ,keadaancuaca,keadaan luat
. keadaan lalu lintas dan aktifitas lain yang termasuk didaerah dimana kapal sedang bernavigasi
.perhatian khusus pada saat memasuki daerah pelayaran sempit
.beban kerja tambahan yang bersifat mendadak
.Pengetahuan & keyakinan kompetensi profesional para perwira & awak kapal
.pengalaman setiap perwira yang melakukan tugas jaga navigasi
. kegiatan yang terjadi sewaktu-waktu
. kemapuaan opersional instrumen dan alat pengendali an dianjungan termasuk system tanda bahaya.
. Daun kemudi ,baling-baling serta sifat olah gerak kapal.
. ukuran kapal dan medan pandangan ditempat pengamat.
. tata ruang anjungan
. setiap standart prosedur atau pedoman releven lain yang berkaitan dengan pengaturan tugas jaga.
2.Hal-hal yang harus diperhatikan dalam keadaan pengamatan tampak terbatas adalah ;
1. kapal harus berlayar dengan kecepatan aman sesuai dengan keadaan penglihatan
2. kapal tenaga harus menyiapkan mesin-mesinnya utk dapat diolah gerak .
3.setiap kapal harus benar-benar memperhatikan keadaan dan suasana penglihatan terbatas yang ada bilamana sesuai dengan aturan seksi 1 bagian ini.
4.memperhatikan penerangan-penerangan.
5.kapal yang menghindar kapal lain hanya dengan radar harus menentukan apakah sedang berkembang situasi saling mendekat terlalu rapat dan ada bahaya tubrukan ,sejauh mungkin menghindari:
a. perubahan haluan kekiri terhadap kapal yang ada didepan arah melintang selain dari pada kapal yang sedang disusul.
b. perubahan kearah kapal yang ada , diarah melintang kapal / belakang arah melintang
6. memperdenganrkan dan mendenganrkan isyarat kabut kapal lain yang berada didepan arah melintang kapal mendekat maka mengurangi kecepatanb kapal sekecil mungkin bila perlu stop mesin.
Siapa-siapa yang ditugaskan sebagai pengamat?
Seluruh awak kapal yang bertugas dideck maupun dimesin yang diberi wewenang /autoritas disesuaikan dengan posisi, jabatan dan tugasnya serta kewajibannya dalam melakukan tugas pengamatan internal maupun external dikapal ,terutama abk yang sudah memiliki ijasah yang ditunjuk perusahaan sebagai perwira kapal.
b.Menurut aturan 5 P2TL ,sebutkanlah apasaja sarana-sarana pengamatan itu ?
sarana-sarana pengamatan itu adalah semua peralatan atau prasarana2 /sarana 2 yang tersedia diatas kapal yang sesuai dengan aturan colreg 1972 dan solas 1974 maupun dengan menggunakan visual ,pendengaran dll.
4.a. Apakah yang dimaksud dengan kecepatan aman .
Kecepatan aman terbagi menjadi 2 bagian yaitu kecepatan aman dalam aturan 5 ( keadaan cerah) yaitu kecepatan yang sedemikian rupa sehingga dapat mengambil tindakan yang tepat dan berhasil guna utk menghindari tubrukan dan dapat dihentikan dalam jarak yang sesuai dengan keadaan dan suasana yang ada. sedangkan kecepatan aman dalam aturan 19 ( keadaan tampak terbatas ) yaitu kecepatan aman yang menggunakan semua prasarana yang ada dikapal (Radar, Suling kabut ,mesin induk ) utk dapat membantu kapal menyiapkan mesin-mesinnya segera dalam olah gerak kapal ,radar utk dapat menilai apakah sedang berkembang situasi saling mendekat , terlalu rapat atau ,apakah ada bahaya tubrukan ,jika demikian kapal hrs melakukan tindakan dalam waktu yang cukup lapang .jika telah yakin tdk ada bahaya tubrukan, setiap kapal yg mendengar isyarat kabut kapal lain menurutpertimbangan berada didepan arah melintangnya atau tdk dapat menghindari situasi saling mendekat terlalu rapat hingga kapal yang ada didepan arah melintangnya harus mengurangi kecepatan serendah – rendah mungkin untuk dapat mempertahankan haluan jika perlu meniadakan kecepatanya sama sekali (Stop mesin )dan berlayar dengankewaspadaan khusus hingga bahaya tubrukan berlalu.
b.Jelaskan Siapa Bilamana dan Bagaimana pengamatan yang layak harus diadakan ?
Siapa ;Semua orang yang mempunyai kepentingan didalamnya yaitu; administrator,pihak perusahaan,nahkoda , crew kapal atau abk kapal yang diberi jabatan atau tadak ada jabatannya ,semua terlibat didalamnya ,tidak terkecuali peraturan serta undang-undangnya. Persyaratan seorang pengamat yang layak : - senantiasa waspada secara visual maupun pandangan.
-bertanggung jawab terhadap tugasnya dan disiplin.
- dapat dengan cepat membaca situasi atau perubahan utk melakukan tindakan yang cepat demi keselamatan kapal.
- mengerti dan dapat menempatkan diri terhadap keadaan serta kesulitan orang lain ,saling membantu.
-sehat jasmani dan rohani.
- memiliki kemampuan dan pengetahuan sesuai tugas dan kewajiban nya.
-tidak dibebani oleh tugas lain yang dapat mengganggu tugas jaga.
Bilamana: - pengamatan yang layak harus diadakan : pengamatan yang layak harus dilakukan secara continue dalam situasi aman maupun dalam situasi darurat, denganmenggunakan penglihatan , pendengaran maupun dengan semua sarana yang tersedia sesuai dengan keadaan dan suasana yang ada sebagaimana lazimnya sehingga dapat membuat penilaian yang layak terhadap situasi dan bahaya yang mengancam.
- pengamatan harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari darat/adimistrator (syahbandar) ,kantor sampai kekapal (internal maupun external) dan jika terjadi keadaan darurat setiap pihak, Administrator,orang kantor ,nahkoda ,dan awak kapal (crew atau abk)semua sudah siap menghadpi situasi darurat seperti ini.
Pengamatan keliling yang layak artinya:
- Situasi waspada secara visual maupun pandangan dengan segala cara lain terhadap setiap perubahan situasi
- Mempergunakan setiap peralatan yang ada diatas kapal utk memprediksi keadaan marabahaya,tubrukan ,terbakar ,tenggelam,kandas dll.
5 Tuliskan lah semua penerangan wajib dan sosok –sosok benda yang harus diperhatikan oleh :
a.kapal yang terbatas oleh geraknya.
Berarti kapal yang oleh sifat pekerjaannya yang mengakibatkan terbatas kemampuan olah geraknya seperti diisyaratkan oleh aturan2 ini sehingga tidak Mampu menyimpangi kapal lain ,kapal yang terbatas kemampuan olah geraknya itu memperlihatkan :
1. tiga lampu keliling bersusun tegak ditempat yang paling baik dapat dilihat yang tertinggi dan terrendah dari lampu-lampu ini harus berwarna merah dan yang tengah berwarna putih.
2. tiga sosok benda bersusun tegak ditempat yang paling baik dapat dilihat yang tertinggi dan yang terrendah dari sosok benda tersebut berupa bola-bola dan yang tengah belah ketupat.
3.jika mempunyai laju terhadap air ,sebagai tambahan pada lampu-lampu yang diisyaratkan dalam sub ayat(1) ,lampu –lampu tiang lampu-lampu lambung dan lampu-lampu buritan.
4. jika berlabuh jangkar sebagai tambahan pada lampu-lampu atau sosok-sosok benda yang diisyratkan dalam sub ayat (1) dan (2) lampu-lampu-atau sosok-sosok benda yang diisyaratkan pada aturan 30.

Tidak ada komentar: